Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan instansinya saat ini tengah menggodok berapa formasi yang akan diseleksi.
Herman mengungkapkan proses seleksi tahun ini hanya untuk posisi-posisi tertentu, khususnya yang berhubungan dengan tenaga pendidik, seperti guru; serta tenaga kesehatan layaknya perawat, dokter, dan lain sebagainya.
"Kemungkinan guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yang benar-benar dibutuhkan," kata Herman
Kementerian PANRB saat ini masih melakukan proses pengkajian mengenai berapa jumlah formasi yang dibutuhkan. Jumlah itulah yang akan menjadi rebutan bagi para pencari kerja.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap instansi baik itu di pemerintah pusat atau pemrintah daerah harus mengajukan usulan penambahan formasi ke Kementerian PANRB. Nanti Menteri PANRB yang akan memutuskan.
"Saat ini usulan formasi dari instansi sudah, sedang dilakukan penelaahan oleh Kemenpan untuk selanjutnya ditetapkan," paparnya.
Namun, Herman belum bisa memastikan kapan proses penelaahan itu akan dituntaskan. "Tunggu saja ya," tutup dia. (Yas/Zul)